Tarif Parkir Di Lapang Karangpawitan Di Patok Rp. 2000 - Rp. 5000

Tarif Parkir Di Lapang Karangpawitan Di Patok Rp. 2000 - Rp. 5000


KlikKarawang - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana dikabarkan sudah request agar peresmian Lapang Karangpawitan  digelar bersamaan dengan perayaan Tahun Baru 2020.

Meski belum diresmikan, lapangan ini sudah dibuka untuk umum. Beberapa fasilitas seperti toilet "eksklusif" sudah dibuka untuk umum. Ada juga sarana Lapang Karangpawitan yang dijadikan areal parkir.

Informasi yang berhasil dihimpun, usai direnovasi menghabiskan anggaran sekitar Rp14 miliar, pengelolaan Lapang Karangpawitan akan diserahkan ke kelurahan setempat. Penyerahan pengelolaan itu baru akan dilakukan setelah lapang tersebut diresmikan.

Tetapi meski belum diresmikan, sudah ada pembagian-pembagian "jatah" pengelolaan Lapang Karangpawitan.

"Ini parkir motor Rp2.000 dan parkir mobil bayar Rp5.000," kata salah seorang petugas parkir di area Lapang Karangpawitan.

Ditanya tentang karcis parkir, petugas parkir itu mengaku tidak menyediakan karcis parkir di area Lapang Karangpawitan.

Ia mengaku mematok biaya parkir diatas rata-rata, karena nantinya jika sudah resmi dikelola kelurahan, hasil pengelolaan parkir itu wajib disetor ke pihak kelurahan.

Biaya parkir tanpa karcis yang diterapkan itu bisa dikatakan diatas rata-rata. Karena dalam ketentuan Dinas Perhubungan Karawang tentang retribusi parkir di tepi jalan umum, tarif parkir motor hanya Rp1.000. Begitu juga dengan tarif parkir sepeda motor di tempat khusus parkir, Rp1.000.

Sementara tarif retribusi parkir mobil di tepi jalan umum Rp2.000 dan Rp2.500 retribusi parkir mobil di tempat khusus parkir Rp2.500. (yan)