Calon Perseorangan Ini Yakin Lolos Verifikasi Di Pilkada Karawang

Calon Perseorangan Ini Yakin Lolos Verifikasi Di Pilkada Karawang



KlikKarawang - Pasangan Calon Balonbup - BalonWabup Karawang Endang Macan Kumbang-Asep Agustian (Paslon Enak) yakin bakal lolos verifikasi KPU Karawang.

Asep Agustian mengatakan, sekitar 150 ribu berkas dukungan KTP dan tanda tangan sudah siap untuk disampaikan ke KPU Karawang sebagai syarat pencalonan Paslon Enak. 

Dalam hal persyaratan pencalonan ini, Asep Agustian menegaskan tidak mau bermain-main, apalagi bermain data dukungan fiktif.

"Insya Allah, berkas dukungan sampai 150 ribu sudah kita persiapkan untuk daftar ke KPU. Nanti kan pasti ada penyusutan berkas saat verifikasi KPU. Makanya berkas dukungan kita persiapkan lebih. Karena kita gak mau bolak-balik KPU. Apalagi bermain data fiktif," tutur Asep Agustian, Selasa (17/12/2019).

Ditambahkan Askun (sapaan akrab), pencalonan Paslon Enak melalui jalur perseorangan di Pilkada Karawang ini akan mewakili suara masyarakat kampung. Terlebih ditegaskan Askun, Paslon Enak ini akan menjadi bukti sejarah bahwa urang Karawang asli mampu memimpin tanah kelahirannya sendiri.

"Saya dan Kang Endang merupakan orang kampung yang bercita-cita menjadi pemimpin untuk memperbaiki kota tanah kelahiran sendiri. Saya dan Kang Endang merupakan asli orang Karawang. Jadi kami tahu betul mengenai kultur Karawang seperti apa dan harus bagaimana Karawang ke depan," timpal Askun.

Saat dirinya dilamar Balonbup Endang Macan Kumbang untuk menjadi BalonWabup, Askun mengaku sudah menegaskan, jika saat terpilih nanti menjadi Wakil Bupati Karawang dan tidak mampu bekerja di bawah 10% dari target pembangunan selama kurun waktu 2 tahun pemerintahan, Askun akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati.

"Komitmen ini sudah saya sampaikan ke Kang Endang. Kalau saya tidak bisa bekerja 10% di dua tahun pemerintahan, maka saya akan mundur dari jabatan. Dari pada saya malu sama rakyat karena dianggap tidak mampu bekerja," tandas Askun.

Sebelumnya diberitakan, Komisioner KPU Karawang, Kasum Sanjaya menegaskan, jika syarat pencalonan Pilkada melalui jalur independent kali ini lebih berat. Yaitu dimana Paslon jalur independent harus menyiapkan 6,5% dukungan dari jumlah hak pilih.

Jika dianalogikan jumlah pemilih Karawang adalah 2 juta jiwa, maka Paslon jalur independent harus menyerahkan 108.548 berkas dukungan ke KPU Karawang. (yan)