Wakil Bupati Minta PT Pindo Delli Benahi Penampungan Limbah

Wakil Bupati Minta PT Pindo Delli Benahi Penampungan Limbah


KlikKarawang - Wakil Bupati Karawang Ahmad Jimmy Zamakshsyari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Pindo Delli Pulp and Paper Mills 3, Selasa (12/11/2019).

Wakil Bupati Karawang mendatangi tempat penampungan limbah B3 milik PT Pindo Delli 3. Menurutnya penampungan limbah B3 milik perusahan kertas tersebut tidak layak digunakan karena limbah cair hasil produksi perusahaan itu meluap ke saluran irigasi dan sungai Cibeet.

Atas hal tersebut Kang Jimmy mengultimatum PT Pindo Delli 3 untuk segera memperbaiki instalasi pengolahan air limbah yang lebih layak dan memiliki kapasitas yang cukup, dan harus menambah tempat penampungan air limbah atau water treatment.

“Saya minta PT. Pindo Delli 3 memperbaiki atau membangun lagi tempat penampungan limbahnya. Tadi saya sudah cek langsung ke lokasi, kesimpulannya PT Pindo Delli 3 harus membangun water treatment,”tegas kang Jimmy, pada saat sidak di PT Pindo Delli Pulp and Paper Mills 3.

Lanjutnya, walaupun dilakukan normalisasi sungai Cibeet dan Cigareteg akan sia sia kalau tempat penampungan limbahnya tidak di perbaiki.

“Saya beri waktu 7 hari untuk segera memperbaikinya, saya minta secepatnya ada laporan ke saya dari pihak PT Pindo Delli. Masyarakat juga harus mengawasi, jika masih seperti ini lapor ke saya,”katanya

Kang Jimmy, meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran pelanggaran hukum dengan menutup gerbang PT Pindo Delli atau hal yang melanggar hukum lainnya. Jika masih seperti itu kang Jimmy tidak akan ada di barisan rakyat.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa di selesaikan. Saya harap warga tidak melakukan yang bertentangan dengan hukum,”pintanya

Sementara itu di sampaiakn oleh warga sekitar Fauzi, bahwa limbah perusahaan itu telah mencemari lingkungan dan sungai. Akibatnya, warga di tiga desa itu kesulitan mendapatkan air bersih.

“Karena merasa terancam kesehatan, warga sudah beberapa kali melakukan aksi, agar PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 3 memperbaiki penampungan limbahnya. Sehingga tidak meluap ke irigasi dan sungai,” katanya.

Perlu di ketahui PT Pindo Delli 3 perusahaan yang memproduski kertas diduga telah mencemari lingkungan di tiga desa, yakni, Desa Wanajaya, Wanasari, dan Wanakerta Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan membuang limbah B3 ke Sungai Cibeet dan Cigareteg.(yan)