Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Utang Piutang

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Utang Piutang


KlikKarawang - Satuan Reskrim Polres Karawang mengungkap kasus pembunuhan terhadap Yusni alias Iyus (36) di Desa Gempolkarya Kecamatan Titrajaya. Kedua pelaku N bin Z  (31) dan RC bin Y K (32) berhasil diringkus polisi yang telah menghabisi nyawa korban karena masalah hutang piutang.

“Motif pembunuhan dikarenakan hutang piutang, sehingga pelaku nekat menghabisi korban,” kata Wakapolres Karawang Kompol Ricky Muharram, Senin (16/9/2019).

Menurut keterangan, pelaku N mengakui kalau dirinya yang telah membacok korban dengan sebilah celurit. Pelaku kesal saat menagih hutang sebesar 1 juta terhadap korban karena menyepelekan kedua tersangka.

Tersangka mengayunkan sebilah celurit ke leher korban hingga meninggal dunia.

Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka didaerah Jakarta dengan barang bukti sebuah sepeda motor, celurit dan 1 buah HP merk Nokia.

Setelah tersangka utama berhasil diamankan, tersangka R als Y(32) yang merupakan pemilik celurit menyerahkan diri ke Mapolres Karawang.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Karawang guna proses penyelidikan lebih lanjutan,”katanya.