Puluhan Pasangan Di Luar Nikah Terjaring Razia Sat Pol PP Karawang

Puluhan Pasangan Di Luar Nikah Terjaring Razia Sat Pol PP Karawang


KlikKarawang - Puluhan pasangan di luar nikah digelandang ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karawang, Selasa (30/4/2019) pagi. Para pasangan tersebut diciduk dari hasil razia Sat Pol PP Karawang ke sejumlah kos-kosan di wilayah Karawang. 

"Ada 49 orang, 24 pasang dalam kegitan rutin pelaksanaan operasi miras dan penyakit masyarakat (pekat). Kita data semuanya dan kita tindak Tipiring," kata Kepala Satpol PP Karawang, Asip Suhendar. 

Selanjutnya, 24 pasangan, dengan total 49 orang yang kebanyakan berusia milenial itu akan menjalani sidang tindak pidana ringan.

Puluhan pasangan mesum itu diciduk petugas, karena mereka tidak bisa menunjukkan KTP dan buku nikah.

Dikatakan, dalam kegiatan yang dilakukan pada pukul 04.00 WIB, diketiga tempat wilayah perkotaan Pangkal Perjuangan, dengan hasil 49 orang tersebut sudah didata dan segera disidang.

Dasar dari pelaksanaan razia penyakit masyarakat ialah banyaknya pengaduan yang masuk ke Satpol PP. Selain itu, juga didasarkan atas Perda tentang K3.

"Sekarang ini kita banyak pengaduan dari masyarakat yang notabene dikos-kosan tertentu dijadikan tempat yang selayaknya dijadikan tempat kos," katanya. (nof)