Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Curanmor Di Karawang

Polisi Tembak Kaki Dua Pelaku Curanmor Di Karawang


KlikKarawang - Dua tersangka pencuri sepeda motor berinisial H (33) dan RH (33) ditangkap Satuan Reskrim Polres Karawang. Kedua tersangka ditembak di bagian kaki dan betis karena mencoba melawan saat hendak ditangkap.

"Dalam penangkapan kita berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Cilamaya dan Wadas kita lakukan tindak tegas terukur karena diduga pelaku akan melakukan perlawanan terhadap anggota dan melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Kurniawan Bimantoro, Selasa (12/3/2019) 

Diungkapkannya, para pelaku dalam menjalankan aksinya mengincar rumah atau kontrakan yang kondisinya sepi. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada malam hari menggunakan kunci T dengan hitungan menit. 

"Pelaku ini satu jaringan dan sudah melakukan pencurian lebih dari sepuluh kali," katanya 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berbagai macam kunci T dan lima unit sepeda motor. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (nof)