Dua Hari, Tiga Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Karawang

Dua Hari, Tiga Pelaku Diringkus Satnarkoba Polres Karawang

Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto 
KlikKarawang - Dalam waktu dua hari Satuan Narkoba Polres Karawang menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan pelaku Anggi Ginanjar alias Dilow polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0.78 gram pada Sabtu (9/3/2019). 

"Pelaku ditangkap di sebuah rumah di Desa Walahar. Sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu,"kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto, Minggu (10/3/2019). 

Dari keterangan, tersangka mengakui mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seorang berinisial CP yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sebelumnya, Jumat (8/3/2019) pihaknya juga mengungkap dan menangkap Desna Yusuf alias Gosang dengan barang bukti empat  bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.29 gram. Pelaku dibekuk di sebuah rumah di dusun Cikuntul Timur Desa Cikuntul, Tempuran. "Setelah diintrogasi kemudian tersangka mengakui mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari Dasum," katanya 

Dari hasil pengembangan, akhirnya polisi meringkus Dasum alias Kacung dengan barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1.07 gram." Pelaku sewaktu ditangkap sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu,"katanya 

Setelah diintrogasi, menurutnya tersangka mengakui mendapatkan barang narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari Jhon yang saat ini masih dalam pengejaran. (nof)