Polres Karawang Ringkus 26 Pengedar Narkoba

Polres Karawang Ringkus 26 Pengedar Narkoba


KlikKarawang - Satuan Narkoba Polres Karawang meringkus 26 tersangka pengedar narkoba. Penangkapan terhadap para tersangka dilakukan selama satu bulan terakhir menjelang tahun baru 2019.

"Selama satu bulan menjalankan operasi gabungan Polres Karawang menangkan 26 tersangka pengedar narkoba,"kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (8/12/2019).

Kapolres mengungkapkan, para tersangka mengedarkan narkoba jenis sabu, ganja, obat berbahaya dan tembakau gorila. Dari 26 tersangka terdapat 10 pengedar perorangan, tiga sindikat pelaku narkotika jenis sabu, satu sindikat pengedar ganja dan satu sindikat obat berbahaya. "Para pelaku mengedarkannya di Karawang," ujarnya.

Lanjut Kapolres, para pelaku mendapatkan barang-barang terlarang tersebut dari luar wilayah Karawang seperti Jakarta dan Kuningan. Sedangkan untuk sasaran pembeli bervariasi mulai dari komunitas tertentu, pelajar hingga buruh.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 89 paket dengan berat 261 gram, ganja 4 paket seberat 10, 37 gram, 13. 215 butir obat-obatan terlarang dan tembakau Gorila 3 paket seberat 6,7 gram. (yan)