Blanko Terbatas, Daftar Tunggu Cetak E-KTP Capai 144. 327

Blanko Terbatas, Daftar Tunggu Cetak E-KTP Capai 144. 327




KlikKarawang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang hingga saat ini masih kekurangan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Saat ini Kabupaten Karawang hanya mendapat jatah 4000 blanko setiap minggunya dari pemerintah pusat.

"Sedangkan pemohon untuk cetak sebanyak 1400 sehari," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karawang, Yudi Yudiawan, Jumat (6/12 /2018)

Yudi mengungkapkan, daftar tunggu untuk dicetaknya E-KTP sudah mencapai 144327 keping. Jumlah tersebut berdasarkan surat keterangan pengganti KTP yang sudah dikeluarkan."Makanya kita lagi mengkonsep untuk pencetakan KTP elektronik di kecamatan tapi kita pertimbangan jaringan optik untuk penerimaan data dari pusat," katanya
 
Saat ini, kata Yudi, pihaknya sudah bekerjasama dengan jaringan optik namun masih kendala di jaringan. Meskipun demikian ada delapan kecamatan yang kualitas jaringannya sudah bagus.

"Kita mendata yang sudah bagus di Karawang Barat, Karawang Timur, Ciampel, Klari, Cikampek, Jatisati, Majalaya, Telukjambe Timur. Jadi tidak perlu ke Kabupaten lagi langsung di cetak di kecamatan.

Diharapkan konsep tersebut pada 2019 sudah efektif sehingga dapat mempermudah warga Karawang untuk membuat E-KTP. Meskipun hingga saat ini pihaknya masih terkenda ketersediaan blanko."Tinggal dipikirkan blanko karena dikasih sama pusat masih terbatas,"ujarnya. (nof)