Tujuh Hari Operasi Zebra Di Karawang Jaring 2.184 Pelanggaran

Tujuh Hari Operasi Zebra Di Karawang Jaring 2.184 Pelanggaran


KlikKarawang - Hingga hari ke tujuh ada 2.184 pelanggaran lalu lintas yang terjadi wilayah hukum Polres Karawang. Pelanggaran tersebut terjadi sejak digelarnya Operasi Zebra Lodaya 2018.

Kasat Lantas Polres Karawang AKP Arman Sahti mengatakan, pelanggaran dari jumlah keseluruhan selama tujuh hari, menurut rekap angka pelanggaran tertinggi didominasi sepeda motor.

Pada umumnya pengendara tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak memakai helm serta tidak memperhatikan kelengkapan kendaraan bermotor saat berkendara."Pelanggaran didominasi tidak melengkapi surat-surat kendaraan,"katanya, Selasa (6/11/2018)

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihaknya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan diharapkan melengkapi surat kendaraan dan lebih tertib dijalan. Hal ini ditekankan agar dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas diwilayah Hukum Polres Karawang.

Menurut dia, selama Operasi Zebra Lodaya 2018 pihaknya juga menjaring pengendara dibawah umur. Oleh sebab itu menurutnya perlu bagi orang tua untuk melarang anaknya yang masih di bawah umur mengemudikan kendaraan untuk menekan terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak dibawah umur.

Sementara, Operasi Zebra Lodaya dilaksanakan dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018. Operasi Zebra Lodaya 2018 di Wilayah Hukum Polres Karawang bertema Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas.