Bayar Rp. 300 Ribu, Calo Janjikan KTP Cepat Selesai

Bayar Rp. 300 Ribu, Calo Janjikan KTP Cepat Selesai


KlikKarawangDari hasil pemeriksaan tim saber pungli mendapat keterangan rangkaian peristiwa pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil)  Kabupaten Karawang.  

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, rangkaian peristiwa pungli berawal dari pemohon pembuatan KTK,  KK,  Akta Kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya menyetorkan uang kepada perantara atau calo.  Kemudian uang yang diterima calo dari pemohon diduga mengalir hingga petugas operator di Disdukcatpil Karawang.

"Perantara ini mendatangi orang yang ingin membuat KTP kemudian diminta uang,"kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Kamis (15/11/2018).

Dikatakannya, dari hasil pemeriksaan uang yang diminta oleh para calo dari pemohon bervariasi. Calo menjanjikan KTP yang dimohon dapat segera dicetak."Uang yang diminta variasi ada yang 200, 250,  300 ribu. Kemudian dijanjikan dalam waktu satu dua hari selesai, "katanya

Padahal, untuk mengurus pemohon pembuatan KTK,  KK,  Akta Kelahiran dan administrasi kependudukan menurutnya diketahui tidak dipungut biaya atau gratis. Sementara,  Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Disdukcapil Karawang, Senin (14/11/2018).

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.  Dari hasil pemeriksaan tim mendapat keterangan rangkaian peristiwa pungli tersebut. Ada berperan sebagai pengepul, dan ada yang berperan sebagai calo.

Di antara barang bukti yang disita dalam OTT itu ialah uang jutaan rupiah, buku rekap data pemohon pembuatan administrasi kependudukan, serta dokumen kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan. (ian)