Kantor Bulog Karawang Digeledah Kejaksaan

Kantor Bulog Karawang Digeledah Kejaksaan


KlikKarawang -  Kantor BulogSub Divre Karawang digeledah petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis (15/11/2018). Penggeledahan dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus penyelewengan cadangan beras pemerintah untuk bencana alam. 

"Penyelidikan sudah satu bulan, penggeledahan terkait dokumen penyaluran,"kata Kasi Pidsus Kejari Kota Bekasi, Siju S. H,  M. H. 

Dikatakannya, penyelewengan beras cadangan ini masing-masing tahun 2016 sebanyak 100 ton dan tahun 2017 sebanyak 100 ton.  Dengan total kerugian sekitar Rp. 1,8 Miliar. 

Dalam perkara ini, telah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu HI,  PS,  AD dan dilakukan penahanan.  Dua diantara tersangka tersebut merupakan pegawai di pemerintah Kota Bekasi. 

Sementara dari hasil pantauan, sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kerja Bulog Sub Divre Karawang.  Penggeledahan dilakukan tertutup dan mendapatkan penjagaan dari petugas.  (nof)