Berbahaya, Polres Karawang Garis Polisi Tumpukan Limbah B3

Berbahaya, Polres Karawang Garis Polisi Tumpukan Limbah B3


KlikKarawang -  Polres Karawang memasang garis polisi ditempat pembuangan limbah di PT Tae Sung, Desa Curug,  Kecamatan Klari,  Senin (22/10/2018). Polisi memasang garis polisi karena perusahaan diduga mengelola limbah B3 tidak sesuai aturan. 

"Kita melaksanakan police line terhadap limbah yang diduga ditempatkan langsung di lingkungan ini. Seharusnya ada tempat khusus tertutup untuk limbah, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya. 

Kapolres mengungkapkan, dalam proses penyelidikan ini pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang. Untuk memeriksa limbah B3 dari hasil produksi pabrik tersebut yang dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan. 

"Kita libatkan DLHK untuk melakukan pemeriksaan dari limbah yang dihasilkan mulai produksi hingga pasca produksi,"ujarnya 

Dari hasil pemeriksaan sementara,  limbah yang dihasilkan diduga merupakan limbah B3 jenis limbah pasir kondri dari proses percetakan baja dan peleburan besi. Meski demikian pihaknya tidak menutup operasi pabrik dan masih melakukan penyelidikan. (nof)