Polres Karawang Akan Panggil Paksa Pengelola Limbah RS Budi Asih

Polres Karawang Akan Panggil Paksa Pengelola Limbah RS Budi Asih


KlikKarawang -  Polres Karawang masih melakukan penyelidikan terkait limbah medis yang dibuang di kawasan hutan mangrove,  Desa Pusakajaya Kecamatan Cilebar.

"Dari penyidik Polres karawang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui tindak pembuangan limbah ini. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan limbah medis tersebut dari rumah sakit Budi Asih Cikarang, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Selasa (11/9/2018). 

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit,  pembuangan limbah medis ini diduga dilakukan oleh pihak ketiga yaitu PT Mahardika Handal Sentosa yang bekerjasama dengan rumah sakit sebagai pengelola limbah. 

Untuk proses lebih lanjut,  limbah medis seberat 470 Kg tersebut untuk sementara dititipkan di riysakit. "Untuk proses pemeriksaan, limbah ini sementara kita titipkan di rumah sakit karena ini limbah B3.  Sample limbah akan diperiksa laboratorium,"katanya 

Sejauh ini,  kata Kapolres,  pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Namun ketika diminta keterangan,  pihak ketiga dari rumah sakit mangkir dari panggilan Polres Karawang. "Kita akan proaktif memanggil pihak ketiga. Saksi yang sudah diperiksa dari masyarakat, rumah sakit dan keterangan awal dari saksi ahli.  Jumlah saksi yang sudah diperiksa ada 6," ujarnya.  (nof)