Media Sosial Picu Angka Perceraian

Media Sosial Picu Angka Perceraian



KlikKarawang - Media sosial seperti Facebook dan WhatsApp menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian. Abdul Hakim, Panitera Muda Pengadilan Agama Karawang, mengatakan perceraian karena kecemburuan berdasarkan status di media sosial merupakan fenomena baru sejak tahun 2015 terus meningkat, karena selama ini perceraian banyak terjadi karena faktor ekonomi.

"Setelah faktor ekonomi yang menjadi kasus perceraian, media sosial  kini sudah menyentuh kehidupan rumah tangga juga menjadi faktor penyebab angka perceraian tinggi yang bermuara paa meja hijau," katanya Sabtu,  (8/9/2018) 

Dikatakannya,  jumlah kasus perceraian di Pengadilan Agama Klas 1 A Karawang, Tahun 2017 hingga Priode Juli 2018 cukup tinggi.  Dari data fakta persidangan mayoritas perceraian terjadi karena kecemburuan yang bermula dari media sosial seperti diawali pertemanan di Facebook hingga WhatsApp.

"Fenomena baru media sosial menjadi faktor perceraian terungkap selama proses persidangan di pengadilan, barang bukti chat  PIL maupun WIL memunculkan kecemburuan,"katanya.

Kecemburuan, menurut Abdul Hakim, bermula ketika ada status  di media sosial, seperti Facebook yang bernada romantis muncullah kecemburuan yang berujung pertengkaran. Ketika pertengkaran memuncak penyelesaian pun menuju ke perceraian.

Dari data Pengadilan Agama Karawang, kasus perceraian Priode Januari  hingga Juli 2018, perkara yang diterima mencapai 2.421 perkara.Sementara pada priode yang sama perkara cerai talak mencapai 435 perkara, Gugat cerai mencapai 1.201 perkara.

"Dari sekian perkara perceraian pasangan suami istri yang masuk, fenomena baru media sosial menjadi pemicu angka perceraian tingg, sementara prosentase belum dihitung," jelasnya. (nor)