KPU Tetapkan 669 Orang Calon Anggota DPRD Karawang

KPU Tetapkan 669 Orang Calon Anggota DPRD Karawang


KlikKarawang -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang secara resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Legeslatif (Pileg) 2019.  

Setelah melalui berbagai proses mulai dari pendaftaran, pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) hingga tanggapan masyarakat, akhi‎rnya total Calon Legeslatif (Caleg) di Kabupaten Karawang 669 orang. 

Ketua KPU Kabupaten Karawang Risza Affiat mengungkapkan penetapan daftar calon tetap anggota DPRD Kabupaten Karawang 2019 itu berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Karawang Nonor : 101/ HK. 04. 1- Kpt/3215/KPU-Kab /IX/2018  tentang Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karawang pada Pemilu tahun 2019. 

"Dari hasil keputusan tersebut KPU Karawang telah memutuskan dan menetapkan DCT anggota DPRD Karawang pada Pemilu 2019 sebanyak 669 calon,"katanya 

Sesuai ketentuan perundan-undangan,  Partai Politik peserta Pemilu 2019,  dalam proses seleksi calon telah membuat dan menyampaikan fakta integritas dan pemenuhan persyaratan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam DCT anggota DPRD Karawang dengan uraian pengisian daerah pemilihan.  (adv)