Di Karawang, Istri Nyaleg Suami Jadi Panwascam

Di Karawang, Istri Nyaleg Suami Jadi Panwascam


KlikKarawang -  Kehadiran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) hingga Bawaslu bukan hanya pelengkap pada pelaksanaan Pemilu. Diantara tugasnya ialah bertanggungjawab atas setiap kecurangan yang berkaitan dengan Pemilu. 

Panwascam menjadi bagian dari Bawaslu untuk mengawasi berlangsungnya Pemilu. 

Setiap kecurangan yang kemungkinan dilakukan peserta Pemilu, termasuk kecurangan yang dilakukan caleg, itu bisa ditindak oleh Panwascam. 

Entah sekedar kebetulan, di Karawang ada dua caleg yang suaminya tercatat sebagai anggota Panwascam Pemilihan Umum 2019.

Kedua caleg perempuan yang suaminya menjadi anggota Panwascam ialah Destri Mega Indrawati dari NasDem. Caleg ini maju melalui Dapil enam, dan suaminya tercatat sebagai anggota Panwascam Karawang Timur.

Satu caleg lainnya yang suaminya anggota Panwascam ialah Hodijah dari Partai Bulan Bintang melalui Dapil lima. Caleg ini suaminya bekerja sebagai anggota Panwascam Kotabaru.

Dua nama caleg yang bersuami anggota Panwascam itu sudah masuk dalam daftar calon tetap, berdasarkan Keputusan KPU Karawang Nomor: 101/HK.04.1-Kpt/3215/KPU-Kab/IX/2018 tentang Penetapan DCT Anggota DPRD Karawang pada Pemilu tahun 2019.

Komisioner KPU Karawang Miftah Farid mengatakan, terkait dengan hal itu disebutkan kalau masalah tersebut merupakan urusan Bawaslu. Karena Panwascam itu bagian dari Bawaslu.