BPJS Telat Bayar Klaim, RS Karya Husada Kirim Surat Ke Presiden

BPJS Telat Bayar Klaim, RS Karya Husada Kirim Surat Ke Presiden


KlikKarawang -  Manajemen Rumah Sakit Karya Husada Cikampek mengaku belum bisa membayar dokter-dokter, tenaga medis dan 388 orang karyawan yang menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. Hal itu akibat belum dibayarnya klaim dari BPJS Kesehatan kepada pihak rumah sakit.

Atas kondisi tersebut, Direktur Rumah Sakit Karya Husada Cikampek, dr. Pundi Ferianto, menulis surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, dalam surat yang ditulis Selasa (4/9/2018), mengatakan belum adanya klaim pembayaran dari pihak BPJS Kesehatan kepada pihak Rumah Sakit Karya Husada Cikampek, sebesar 6,6 miliar.

Humas RS Karya Husada Endang Gaosalih mengatakan  pihak BPJS Karawang sudah mendatangi manajemen rumah sakit dan berkoordinasi dan menjelaskan kondisi dan dalam pertemuan tersebut telah disepakati kedua belah pihak.

"Benar itu surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden RI, menyangkut keterlambatan pembayaran klaim BPJS kepada pihak rumah sakit," kata Endang , Kamis (6/9/2018) saat dikonfirmasi.

Dia secara rinci menjelaskan surat terbuka tersebut langsung ditanggapi pihak BPJS Cabang Karawang dan menyepakati untuk membayar klaim BPJS selama 3 bulan mulai Juli hingga September 2018, yang terlambat dalam pembayarannya.Selain itu pihak rumah sakit tetap akan melayani keluarga pasien yang menggunakan BPJS walaupun pembayaran.

"Tadi pagi pihak BPJS Karawang mendatangi pihak rumah sakit, berkoordinasi masalah keterlambatan pembayaran klaim BPJS, Pihak BPJS Berjanji akan segera membayarkan klaim," katanya.

Namun pihak rumah sakit, kata Endang mengatakan pihak rumah sakit tidak akan menghentikan pelayanan bagi pasien yang menggunakan BPJS  maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ,pelayanan akan diberikan secara baik sesuai standar pelayanan kesehatan.

"Pada intinya pihak rumah sakit tidak menghentikan pelayanan terhadap seluruh peserta BPJS maupun Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ,"jelasnya. (dang)