Yayasan Harapan Umat Akui Belum Kantongi Izin

Yayasan Harapan Umat Akui Belum Kantongi Izin


KlikKarawang -  Yayasan Harapan Umat mengakui belum melengkapi izin mendirikan bangunan (IMB) gedung sekolah menengah atas karena masih dalam proses.  Pihaknya mengaku baru memohon izin ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Karawang pada 8 Agustus 2018.  

"Belum berizin iya, tapi kan masih dalam proses,"kata Asep Saepudin Ketua Pelaksana Harian Yayasan Harapan Umat,  Kamis (23/8/2018). 

Asep mengatakan, untuk tingkat menengah atas pihaknya mulai menerima siswa sejak tahun 2014. Namun para siswa melakukan kegiatan belajar di gedung sekolah tingkat pertama."Kita melakukan komunikasi dengan orang dinas secara informal,  minta masukan terkait persyaratan agar nanti tidak bolak-balik ketika mengurus izin,"ujarnya. 

Dalam prosesnya,  pihak yayasan terus menjalankan kegiatan belajar mengajar dan membangun gedung untuk tingkat menengah atas. Dengan bermodal izin operasional dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP)  Kabupaten Karawang."Kita ada izin operasional dari Disdik dan BPMPT,  tapi waktu itu masih nempel di SMP,"katanya. 

Pihaknya mengakui mengurus izin baru-baru ini karena harus menunggu persyaratan lainnya seperti gambar struktur bangunan dan verifikasi sertifikat. Setelah persyaratan lengkap pihaknya langsung mengajukan ke DPMPTSP Karawang untuk izin lokasi meskipun proses pekerjaan bangunan tengah berlangsung. "Mulai membangun Januari 2018, selesai pembangunan Juli 2018," ujarnya 

Sementara Dewi Kridaningsih Kabid Pengolahan Data DPMPTSP Karawang membenarkan jika pihak Yayasan baru mengajukan izin lokasi pada 8 Agustus 2018. Padahal, menurutnya untuk persyaratan izin lokasi pemohon hanya melampirkan izin prinsip, pertimbnagan teknis pertanahan dan proposal. 

Oleh sebab itu pihaknya meminta Yayasan untuk segera mengurus dan melengkapi izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini pihaknya telah melakukan survei dan meminta Yayasan untuk membuat pernyataan dari lingkungan dan surat pernyataan kesanggupan mengurus IMB. 

Sebelumnya,  Bupati Kabupaten Karawang Cellica Nurrachadiana telah meresmikan gedung sekolah milik yayasan tersebut pada Rabu (15/8/2018).  (nof)