32 Ribu Kartu Identitas Untuk Anak Karawang Siap Dicetak

32 Ribu Kartu Identitas Untuk Anak Karawang Siap Dicetak


KlikKarawang -  Sekitar 32 ribu Kartu Identitas Anak (KIA) akan dicetak pada September 2018 di enam kecamatan di Kabupaten Karawang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang menerima blangko 79 ribu Kartu Identitas Anak pada tahun ini.

"Untuk tahap percobaan, tahun ini hanya akan dicetak sekitar 32 ribu Kartu Identitas Anak," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karawang Yudi Yudiawan. 

Yudi mengatakan sebanyak 79 ribu Kartu Identitas Anak yang diterima tahun ini tidak akan digunakan seluruhnya.

Yudi mengaku tidak akan menghabiskan jatah 79 ribu Kartu Identitas Anak pada tahun ini, karena jumlah anak yang memiliki akta kelahiran di Karawang cukup banyak, mencapai 600 ribu jiwa.

"Kalau aturannya itu, dari umur 0-17 tahun. Tetapi saat ini kita batasi dari siswa SMP kelas 1 hingga kelas 3. Rencananya kita akan melakukan kerja sama dengan dinas pendidikan yang akan melakukan pendataan," kata dia.

Menurut dia, Kartu Identitas Anak itu sendiri menyerupai Kartu Tanda Penduduk elektronik. Sesuai dengan aturannya, Kartu Identitas Anak berusia 0-6 tahun, kartunya tidak dilengkapi dengan foto. Sedangkan dari 6-17 tahun baru dilengkapi foto anak.

Kartu Identitas Anak bisa diperoleh dengan mendatangi Kantor Disdukcapil Karawang, membawa akta kelahiran dan Kartu Keluarga.
Selanjutnya akan diproses.