Terungkap ! Polisi Tetapkan Tersangka Pemerkosaan Bocah 7 Tahun

Terungkap ! Polisi Tetapkan Tersangka Pemerkosaan Bocah 7 Tahun

KlikKarawang -  Empat orang diamankan pihak Polres Karawang sebagai tersangka pemerkosaan terhadap korban L.  Pada saat kejadian,  korban warga Dusun Subad, Desa Kosambi Kecamatan Cilebar masih berusia 7 tahun. 

Dalam menangani perkara ini,  Polres Karawang menggandeng pihak Dinas Sosial,  Bapas,  dan P2TP2A Karawang.  Mengingat korban maupun pelaku masih dibawah umur. "Kita berhasil mengungkap empat orang sebagai tersangka.  Tiga orang merupakan anak di bawah umur dan satu orang lainnya dibawah umur 18 tahun," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Rabu (4/7/2018) 

Kapolres mengungkapkan, empat orang pelaku yang diamankan yaitu W dan tiga lainnya yang dibawah umur yaitu A,  B,  C."Terhadap tersangka tiga orang kita kembalikan ke orang tuanya berdasarkan peradilan anak.  Sedangkan yang satu orang berinisial W juga berlaku peradilan anak dan dilakukan penahanan, "ujarnya 

Perkara ini terungkap, ketika korban cerita ke orangtua yang menimpa dirinya dan kemudian diperiksa ke bidan. Setelah dilakukan visum,  polisi melakukan penyelidikan terhadap korban dan sejumlah saksi yang sebagian besar masih anak-anak."Dari keterangan saksi maupun  korban kejadian ini tidak satu waktu.  Tapi ada jeda waktu yang cukup panjang kejadian ada 2016 ada yang 2017.  Saudara W dua kali melakukan,  kalau pelaku lainnya satu kali. Pada saat itu W 17 tahun,"ujarnya

Dalam melancarkan aksinya, untuk pelaku W menggunakan bujuk rayu terhadap korban. Sedangkan pelaku lainnya melakukan perbuatan tersebut karena dipengaruhi oleh faktor lingkungan.