Polres Karawang Gulung 22 Penjahat Jalanan

Polres Karawang Gulung 22 Penjahat Jalanan


KlikKarawang -  Polres Karawang menangkap 22 pelaku kejahatan jalanan dalam kurun waktu 9 hari.  Para pelaku berhasil diringkus selama pelaksanaan operasi Libas Lodaya 2018.

"Polres Karawang mengamankan para pelaku dalam rangka cipta kondisi menjelang Asian Games selama 9 hari,"kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Jumat (20/7/2018)

Kapolres mengungkapkan,  dari 22 pelaku merupakan penjahat jalanan diantaranya 16 pelaku pencurian kendaraan bermotor,  5 pelaku pencurian dengan pemberatan dan 1 orang pelaku pemerasan. Para tersangka merupakan pelaku kejahatan yang biasa beroperasi di wilayah Karawang dan luar kota."Tersangka diamankan di sejumlah dearah karawang dan wilayah lain seperti Indramayu,"katanya

Dari tangan para pelaku,  polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 10 kendaraan roda dua,  3 kendaraan roda empat,  sejumlah helm,  tabung gas,  onderdil motor dan plat nomor kendaraan palsu.

Dalam Kesempatan itu,  pihak Polres Karawang juga menyerahkan barang curian kepada pemiliknya. Kristin, salah seorang korban pencurian mengapresiasi kinerja jajaran Polres Karawang karena dapat meringkus pelaku dan mobil miliknya telah kembali.

"Mobil saya hilang pada tanggal 17 Juli hilang di Karawang, telukjambe barat lagi parkir saat malam hari.  Sekarang sudah kembali terima kasih untuk polsek telukjambe barat dan Polres Karawang,"ujarnya.  (ian)