Memalukan ! Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Karawang Nunggak Pajak

Memalukan ! Banyak Kendaraan Dinas Pemkab Karawang Nunggak Pajak


KlikKarawang -  Kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten Karawang hingga kini masih banyak yang belum membayar pajak. Menurut catatan,  ketaatan membayar pajak untuk kendaraan dinas pemkab Karawang hanya mencapai 70 persen. "Sampai 70 persen sudah bayar pajak terutama untuk yang tidak menunggak,"kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Karawang Ida Hamidah, Senin (9/7/2018).

Dalam Kesempatan itu, pihaknya juga mengungkapkan untuk kendaraan dinas tidak berlaku program Bebas BBNKB ke-2 dan Denda PKB yang digelar sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2018  mendatang. 

Sementara,  sejak diberlakukannya program Bebas BBNKB ke-2 dan Denda PKB sebanyak 2255 kendaran bermotor roda dua maupun roda empat yang membayar pajak di Kantor Samsat Karawang. 

Dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 2,1 Miliar."Animo masyarakat yang menunggak pajak untuk membayar pajak cukup tinggi.  Ini sudah sesuai dengan target kami per minggu  yaitu Rp 1,7 Miliar. Kami terus melakukan sosialisasi,"tambahnya

Ida mengungkapkan, program ini berlaku bagi pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat di Karawang.  Kebijakan ini dikeluarkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) karena sektor pajak kendaraan menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD.

Menurut catatannya, dari sekitar 809 ribu jumlah kendaraan bermotor yang ada di Karawang, 35 persennya menunggak pajak. Dengan adanya program ini,  setiap harinya Samsat Karawang melayani seribu wajib pajak yang ingin membayar pajaknya. (nof)