Komisi A Evaluasi Kinerja Disdukcatpil Karawang Soal Pelayanan

Komisi A Evaluasi Kinerja Disdukcatpil Karawang Soal Pelayanan

KlikKarawang -  Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Karawang menggelar hearing dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil),  Jumat (27/8/2018).   

Dihari terakhir pembahasan KUAPBD-PPAS Tahun Anggran 2019, Komisi A memperoleh informasi dari Disdukcatpil, bahwa bagi masyarakat yang sudah melakukan perekaman bulan April-Mei 2017 e-ktp nya sudah bisa diambil di Kecamatan wilayah masing-masing. 

Anggota Komisi A DPRD Karawang,  Indriyani mengungkapkan dalam hearing tersebut pihaknya juga ingin memastikan bagi masyarakat yang masih kesulitan dalam melakukan proses pembuatan e-ktp dan pelayanan adminduk lainnya agar segera memberikan informasi. "Sehingga kami segera bisa melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap dinas terkait," katanya 

Sehubungan dengan keterbatasan blangko e-ktp, priotitas pencetakan e-ktp untuk SUKET yang dicetak setahun kebelakang, menurut SUKET masih bisa digunakan untuk keperluan sebagai pengganti e-ktp sementara. "Insya Allah kita meminta Disdukcatpil untuk mengajukan blangko e-ktp ke Kemendagri sesuai dengan SUKET yang sudah sudah dicetak," katanya