Wow ! Anggaran Untuk THR PNS Karawang Capai Rp. 52 Miliar

Wow ! Anggaran Untuk THR PNS Karawang Capai Rp. 52 Miliar


KlikKarawang -  Sekitar Rp 52 miliar akan digelontorkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR)  11.546 ASN  di Karawang, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang berencana menurunkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1439 hijriah kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup kabupaten Karawang pada 5 Juni 2018.

"Rencananya akan diberikan pada 5 Juni 2018," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang Hadis Herdiana, Rabu (30/5/2018).

Pihaknya, kata Hadis, sudah memberikan surat edaran kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengirimkan kebutuhan THR bagi ASN.

"Ini khusus untuk ASN sesuai aturan pemerintah. SKPD saat ini tengah menyiapkan pengajuan,"imbuhnya

Hadis menjelaskan, THR yang akan diberikan kepada ASN terdiri dari gaji pokok,  tunjangan jabatan, dan tunjangan keluarga. 

"Kalau dahulu itu ada istilahnya gaji untuk pendidikan atau gaji 13. Tetapi kalau ini bukan gaji 13, tetapi THR.  Kalau gaji 13 nanti setelah Juni atau Juli untuk pendidikan, " kata Hadis.