Peras Pengunjung, Enam Pelaku Pungli Di Tanjung Pakis Kena OTT

Peras Pengunjung, Enam Pelaku Pungli Di Tanjung Pakis Kena OTT


KlikKarawang -  Polres Karawang mengamankan enam pelaku yang melakukan pungutan liar di tempat wisata pantai Tanjung Pakis.  Para pelaku dibekuk petugas karena melakukan pungli terhadap wisatawan dengan menggunakan karcis palsu. 

"Penyidik telah menangkap operasi tangkap tangan terhadap enam pelaku pungli di pantai Tanjung Pakis,"Kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Minggu (24/6/2018).

Kapolres mengungkapkan,  para pelaku melakukan pungutan liar dengan memalsukan tiket tanda masuk dan tiket yang tidak berlaku lagi. Cara mereka memalsukan tiket masuk yaitu dengan menscan dan mencetak kembali tiket."Para pelaku memberikan karcis palsu kepada pengunjung yang tidak dikeluarkan oleh pihak pengelola tempat wisata, "ujarnya

Dengan perbuatan pelaku,  para pengunjung sangat dirugikan.  Karena seharusnya pengunjung hanya cukup membayar  tiket masuk sebesar  Rp. 10.000 rupiah yang diterbitkan oleh pengelola.  Namun pelaku meminta uang ke setiap pengunjung dengan karcis palsu sebesar Rp.  20.000,- sebagai tiket masuk."Ada empat pintu masuk yang dibuat  oleh para pelaku sehingga pengunjung hingga harus membayar Rp. 70.000, "ujarnya

Keenam pelaku yang diamankan diantaranya IS,  CM,  YY, SK, KT dan YD.  Para pelaku ter merupakan warga sekitar objek wisata,  Desa Tanjung Pakis,  Kecamatan Pakis Jaya.
 
Dari tangan pelaku,  polisi mengamankan barang bukti berupa karcis asli dan karcis palsu serta sejumlah uang.  Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 263 dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.(met)