Bikin Akta Kelahiran Di Karawang Cukup Lewat WhatsApp

Bikin Akta Kelahiran Di Karawang Cukup Lewat WhatsApp

KlikKarawang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mempermudah masyarakat untuk membuat akta Kelahiran. Pasalnya, di Karawang kini masyarakat tisak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan hanya mendaftar dengan mengirim berkas melalui pesan WhatsApp (WA). 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, program akta kelahiran melalui WhatsApp dibuka sejak Senin (2/4/2018).  Yudi mengatakan, persyaratan pembuatan Akta Kelahiran bisa difoto atau dipindai (scan), kemudian dikirim ke nomor WhatsApp 081293509999. Warga juga bisa menanyakan informasi dan formulir ke nomor tersebut. "Scan atau foto persyaratan harus jelas dan bisa dibaca," katanya. 

Yudi menambahkan, jika persyaratan lengkap, akta kelahiran akan diproses. Sedangkan jika belum lengkap, akan diinformasikan melalui WhatsApp. 

Yudi menambahkan, kutipan Akta Kelahiran yang siap diambil akan diinformasikan melalui WhatsApp. "Masyarakat dapat mengambil kutipan akta kelahiran dengan membawa persyaratan fisiknya," tandasnya. 

Sebenarnya, Yudi berharap pembuatan Kartu Keluarga (KK) juga menggunakan sistem serupa. Hanya saja, pihaknya masih mengalami keterbatasan personel, terutama pegawai negeri sipil (PNS). "PNS cuma ada 37," katanya.