Wabup Karawang Minta Tempat Ibadah Steril Dari Penyebaran Covid-19

Wabup Karawang Minta Tempat Ibadah Steril Dari Penyebaran Covid-19


KlikKarawang - Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari meminta kepada seluruh pelaku kesehatan yang ada di Karawang untuk berperan dan berpartisipasi aktif mensterilkan tempat-tempat ibadah dari penyebaran Covid-19.

"Saya minta dinas kesehatan, RSUD, Puskesmas dan rumah sakit swasta untuk mensterilkan atau penyemprotan gratis tempat ibadah dan tempat berkumpulnya orang banyak di Karawang," ujarnya, Rabu (18/3/2020)

Jangan sampai orang jumatan dirumah, jangan sampai orang tidak beribadah ke gereja, vihara atau tempat ibadah lainnya.

"Pelaku kesehatan agar melakukan deteksi dini dari sekarang. Berantas covid-19, keluarkan dana CSR kalian untuk membantu melakukan identifikasi dini sehingga hal yang tidak diinginkan yakni penyebaran dan berkembangnua virus Corona tidak bisa hidup ditempat ibadah dan Kabupaten Karawang," katanya.

Kang Jimmy sapaan akrabnya, mengakui dalam kondisi darurat ada kaedah-kaedah Hukum Diyang membolehkan mengganti solat Jumat dengan solat Dzuhur. "Tapi kesannya akan mengurangi keimanan kita pada Allah SWT. Dan yang terpenting Karawang bukan dalam keadaan darurat," tegasnya.

Prinsipnya agar semua ini tidak mengurangi hakekat dan syareatnya beribadah terpenuhi. Maka seluruh pelaku kesehatan harus berperan aktif agar penyebaran virus Corona tidak berkembang lebih jauh lagi. (rls/yan)