Rekonstruksi Pembunuhan Gambarkan Pelaku Habisi Nyawa Ririn

Rekonstruksi Pembunuhan Gambarkan Pelaku Habisi Nyawa Ririn


KlikKarawang -  Polres Karawang menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan bocah SD kelas VI,  Ririn Agustin (11),  Senin (8/10/2018). Polres Karawang menggelar rekonstruksi tidak di tempat kejadian perkara sesungguhnya. 

"Mengingat TKP tidak memungkinkan jadi rekonstruksi di lakukan di tempat yang mirip dengan TKP, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya. 

Kapolres mengungkapkan,  rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui bagaimana cara pelaku melakukan perbuatannya. Dalam rekonstruksi tersebut polisi menghadirkan pelaku serta sejumlah saksi-saksi. 

"Sehingga tergambar dengan jelas perbuatan pelaku di TKP,"katanya 

Dari gelar rekonstruksi tersebut,  ada 37 adegan yang diperagakan sesuai dengan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti. Sementara dari hasil otopsi korban meninggal dunia akibat jeratan dileher."Tidak ada persetubuhan tapi ada perbuatan awal namun tidak terjadi,"katanya 

Sementara,  Ririn ditemukan tewas dalam kondisi sudah membusuk di kamar mandi rumah kontrakan yang ditempati pelaku di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang pada Sabtu (15/9/2018). 

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku AN di ringkus polisi di Kabupaten Binjai,  Sumatera Utara pada Rabu (19/9/2018).  Pelaku ditangkap di rumah istri keduanya,  S yang dinikahinya secara siri. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 339 dengan ancaman hukuman seumur hidup.(nof)