Karawang Dapat Pemasukan Rp.19 Miliar Dari Pekerja Asing

Karawang Dapat Pemasukan Rp.19 Miliar Dari Pekerja Asing



KlikKarawang -  Pemerintah Kabupaten Karawang di tahun 2018 ini menargetkan dapat Rp 19 miliar dari retribusi perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).  Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang mencatat ada 2535 warga negara asing (WNA) yang bekerja di sejumlah perusahaan sekitar Karawang yang menjadi potensi pemasukan daerah. 

"Target retribusi dari yang mengurus perpanjangan IMTA tahun ini Rp19 miliar," kata H.  A Suroto,  Kepala Disnakertrans Karawang,  Kamis (11/10/2018).

Suroto mengungkapkan, target tersebut diharapkan dapat tercapai hingga akhir tahun ini.  Mengingat sejak beberapa waktu lalu ada sejumlah perusahaan yang tutup dan hengkang dari Karawang. "Otomatis pekerja asingnya juga ikut pindah dan jumlahnya berkurang tapi target kita tidak dikurangi," ujarnya.

Namun dalam hal ini,  Suroto menegaskan pihaknya tetap optimis akan capaian target tersebut. Saat ini capaian retribusi tersebut sudah mencapai 60 persen. "Insya Allah tercapai,  tahun kemarin targetnya sama," katanya

Dikatakannya, setiap tenang kerja asing dikenakan retribusi sebesar $ 100. Nantinya angka jumlah yang dibayarkan tersebut akan  dikonfersi ke dalam mata uang rupiah. (sof)